Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus , telah mengadakan Bintek Implementasi Kurikulum 2013 diikuti peserta sebanyak 80 guru pendidikan agama islam tingkat SD pada tanggal 26 s.d 29 Oktober 2015 bertempat di Hotel Abbas Kudus.
Kepala Disdikpora yang di wakili Kabid Dikdas Kusmadi, M.Pd MM saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa Kabupaten Kudus mencanangkan wajib belajar 12 tahun. Agar tercapai program tersebut .Bupati Kudus Bapak H. Musthofa mencanangkan sekolah gratis SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri. Dengan sekolah gratis diharapkan akses dan mutu pendidikan menjadi lebih baik.
Secara empirik menunjukkan bahwa mutu pendidikan dipengaruhi oleh berbagai komponen pendukung. Salah satunya adalah kurikulum yang digunakan dan dikembangkan pada tataran satuan pendidikan. Oleh karena itu kurikulum yang digunakan dan dikembangkan pada tataran satuan pendidikan. Oleh karena itu kurikulum harus dikembangkan terus-menerus seiring dengan perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, lingkungan serta perkembangan tantangan dan tuntutan kompetensi yang diperlukan pembangunan peradaban manusia Indonesia yang dicita-citakan masa mendatang.
Kurikulum 2013 didesain untuk menyiapkan generasi muda Indonesia yang beradab, bermartabat, berbudaya, berkarakter, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab dalam mengaawal bangsa dan negara.
Beliau mengharap dengan bintek kurikulum 2013 ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, penguasaan, dan kemampuan guru dalam menerapkan serta mengembangkan dalam pembelajaran..Disamping itu mengharap pula hendaknya setiap guru dapat menemukan pendekatan pembelajaran yang baik . Dengan kata lain setiap guru harus dapat menemukan pembelajaran yang lebih praktis dan murah (best practice ) dalam kegiatan pembelajaran.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Drs. H.Hambali ,MM mengatakan Pelaksanaan Kuikulum 13 pengamatan secara umum terkesan tergesa gesa , sementara SDM gurubelum siap serta menelan biaya besar , maka perlu kehati hatian pemerintah. Pelaksanaan kurikulum 2013 seluruh jawa Tengah disesuaikan dengan kondisi Kabupaten / kota masing masing. Bagi guru yang sudah mengikuti Bintek agar ditumbuhkembangkan disekolah masing masing . Sebaliknya bagi guru yang belum mengikuti segera dipersiapkan .
Hadir sebagai narasumber ,Dr.H. Syaifuddin Zuhri,M.SI Kabid Pais Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Semarang mengatakan Sebagai seorang guru tidak boleh melupakan peraturan peraturan tentang guru . Dan seorang guru harus memiliki tidak hanya empat kompetensi yaitupaedogogik , provesional , kepribadian dan sosial , tetapi masih ada satu lagi kompetensi yang harus di miliki yaitu kompetensi kepemimpinan dan spiritual . Apabila seorang guru mampu menguasai semua kompetensi tersebut adalah sangat bagus sekali . Kurangnya salah satu kompetensi yang dimiliki tidak berarti menunjukan kompetensi guru tersebut rendah secara keseluruhan. Oleh karena itu perlu dilakukan uji kompetensi guru dan perlu adanya perubahan mindset atau pemikiran tentang kurikulum 13 . Kebijakan Strategis perubahan mindset kurikulum 2013 mempunyai program dukungan kinerja bidang/unit kerja. Program ini mengarahkan pada penguatan proses dan pelaksanaan tata administrasi perkantoran , tata laksana program kerja , dan akuntabilitas kerja bidang / unit kerja pais . Program ini mempunyai 2 strategi yaitu :
- Pemenuhan daya dukung pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja PAIS secara optimal , efesien dan akuntable.
- Penguatan fungsi komonikasi , koordinasi dan evaluasi dalam kinerja bidang/ unit kerja PAIS yang kredibel dan akuntabel
Perubahan Mindset dalam filsafat Aksiologi mengatakan , Mindset adalah ::
1.Sikap Mental relatif dan menentukan , respon dan interprestasi (alam pikiran) atas situasi
2. Pilihan sikap dan pola berfikir yang meyakini keniscayaan perubahan sebagai proses mewujudkan fungsi dan tujuan diknas.
3. Pandangan pragmatis dan faktual tentang manfaat dan kegunaan kurikulum 2013 sebagai pilihan yang diyakini efektif mewujudkan fungsi dan tujuan diknas. Sedangkan lingkupnya adalah perubahan mendasar pola berfikir , sikap dan perilaku dalam meyakini kurikulum 2013 sebagai pilihan dalam hal :
1. Aspek kualitatif , efektifitas , efesiensi tata kelola diknas
2. Aspek kualitatif , efektifitas , efesiensi kurikulum diknas
3. Aspek kualitatif , efektifitas , efesiensi educative – learning proses.