Kudus – Dengan berlatar belakang PP.39 tahun 2006 tentang Laporan Pelaksanaan Kegiatan dan Surat Kanwil Kemenag Prov.Jateng Nomor : Kw.11.1/1/KU.00.1/17218/2015 tanggal 6 Agustus perihal penyampaian Edaran Surat Sekretaris Jenderal Kemenag RI tentang langkah-langkah strategis Percepatan Penyerapan Anggaran Triwulan III Tahun 2015 , Sebanyak 29 pegawai yang terdiri dari PPK, Staf Pengelola Keuangan dan Kegiatan dan Bendahara pada Selasa 11 Agustus 2015 mengikuti kegiatan Evaluasi penyerapan anggaran yang bertempat di Musholla Kantor Kementerian Agama Kab.Kudus.
Tujuan kegiatan ini yaitu terjadwalnya kembali rencana penyerapan kegiatan yang belum terlaksana s/d Juli 2015 dan diharapakan anggaran pada triwulan III terserap 65-75% , terjadwalnya kegiatan sesuai dengan waktu yang ditentukan dan terwujudnya usaha secara bersama-sama untuk meningkatkan capaian penyerapan kegiatan dan anggaran tahun 2015.
Perayaan Hari Kattina Dana 2568 TB / 2024
Kudus (Humas) – Penyelenggara Katolik, Emanuel Bambang Widyanarko menghadiri acara Perayaan Hari Kattina Dana 2568 TB / 2024 yang diselenggarakan...
Selanjutnya