Kantor Kementerian Agama Kab.Kudus bekerjasama dengan Balai Diklat Semarang mengadakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) yang dilaksanakan tanggal 22 s.d 25 juni 2015 dengan materi “ Penilaian Prestasi Kerja PNS”. Diikuti sebanyak 30 peserta dari unsur Kasi/Gara, KUA ,Madrasah dan Pegawai Kemenag bertempat di Koperasi Al Iklas . Sedangkan pematerinya adalah Widyaiswara dari Diklat Semarang yaitu Drs.H. Nafiudin ,M.SI ,Mpd dan Dra Hj. Rulies Naeny.
Pada acara pembukaan Kepala Balai Diklat Semarang yang diwakili oleh H. Zaenury, M,Ag mengatakan bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil harus mempunyai persyaratan yang sehat yaitu mempunyai Prestasi , Dedikasi ,Loyalitas dan Tidak Tercela atau disingkat dengan PDLT.Oleh karena itu diharapkan dengan adanya DDTK ini peserta mampu meningkatkan pengetahuan ketrampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas yang profesional yang dilandasi dengan kepribadian dan etika , dapat menyamakan persepsi dan pola pikir sehingga dapat menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang beraklak mulia dan berperilaku sesuai apa yang diharapkan. Dan dengan adanya pemberian Tunjangan Kinerja (TUKIN) dari Pemerintah maka diharapkan PNS mampu melaksanakan tugasnya dengan dibuktikannya pembuatan laporan capaian kinerja harian setiap harinya . .Dan tidak kalah pentingnya PNS harus mampu pula membuat usulan kenaikan pangkat sesuai aturan yang telah ditentukan, sehingga kewajiban yang kita laksanakan bisa diimbangi dengan hak yang kita terima. Dan dikatakan pula sebagai Pegawai Negeri Sipil memang harus kober, karena kalau tidak kober akan berdosa.
Sementara itu Kakankemenag Drs.H.Hambali, MM dalam sambutanya mengatakan Diklat memiliki peran yang penting dan strategis dalam pembangunan bangsa di era globalisasi yang kompetitif. Oleh karena itu melalui Diklat ini diharapkan dapat menciptakan karakter Pegawai Negeri Sipil yang amanah ,berintegritas ,memiliki etos kerja serta mampu meningkatkan pengetahuan yang tentunya akan berdampak pada terimplementasi 5 tata nilai budaya kerja yakni Integritas, Profesionalitas , Inovasi ,Tanggungjawab dan Keteladanan. Diharapkan pula ke depan Pegawai Negeri Sipil Kemenag dituntut untuk bisa memberikan pelayanan sesuai tugasnya masing masing,sedangkan untuk Madrasah dituntut untuk terus mengembangkan pembelajaran dan selalu belajar sehingga akan melahirkan inovasi baru dalam menhadapi masa depan yang penuh tantangan.(St.Zul)