Kudus (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, H. Suhadi menekankan pentingnya penguatan visi dan moderasi beragama dalam pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kudus pada Rabu (16/7/2025).
Dalam sambutannya, H. Suhadi menyampaikan bahwa orientasi ini menjadi sarana untuk menyelaraskan pemahaman para pegawai terhadap misi dan program prioritas Kementerian Agama.
“Orientasi ini bertujuan agar seluruh ASN memiliki perilaku dan komitmen yang sama dalam mengimplementasikan enam misi Kemenag. Salah satunya adalah meningkatkan kualitas kehidupan beragama yang rukun dan membawa kemaslahatan,” tutur Suhadi.
Ia juga menyoroti pentingnya moderasi beragama sebagai bagian integral dari tugas ASN Kementerian Agama. “Moderasi beragama adalah jalan tengah yang menghindarkan sikap ekstrem, baik ke kanan maupun ke kiri. Ini menjadi landasan dalam mewujudkan kerukunan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Empat indikator moderasi beragama yang perlu dipahami dan diterapkan, lanjutnya, adalah komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta akomodatif terhadap budaya lokal.
“ASN dituntut mampu mengaktualisasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam tugas dan kehidupan sehari-hari, demi terciptanya masyarakat yang damai dan harmonis,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, H. Suhadi berpesan agar para CPNS dapat menjadi aparatur yang profesional sekaligus menjadi teladan dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan yang moderat.
Kegiatan pembekalan diikuti oleh 114 PPPK Tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbag Tata Usaha Shony Wardana, Analis SDM Romadlon, serta tim kepegawaian Kankemenag Kudus.***